Propellerads
Home » » Peran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Dalam Mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) Sebagai Upaya Pelaksanaan Rencana Pembangunan Perekonomian

Peran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Dalam Mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) Sebagai Upaya Pelaksanaan Rencana Pembangunan Perekonomian

Written By Unknown on Friday, November 25, 2016 | 2:08 AM



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan industri-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir industry ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi industry MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia, yakni:
Pertama, ndust-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu ndust ke ndust lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa ndust jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan ndust Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi  negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri  dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
            Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai “Peluang, tantangan, dan Resiko bagi Indonesia dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean”

B.     Rumusan Masalah
 Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai Peluang, tantangan, dan Resiko bagi Indonesia dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Masalah ini diambil karena adanya pasar bebas ASEAN di Indonesia. Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa saja peluang dan tantangan yang bisa  kita ambil dalam program MEA?
2. Apa saja resiko yang akan ditanggung Indonesia dalam menghadapi MEA?

C.     Tujuan Makalah
Dari rumusan masalah diatas, maka secara umum tujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan peluang, tantangan, dan resiko yang dihadapi Indonesia dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN agar masyarakat mampu menghadapi persaingan pasar global. Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk  mengetahui secara jelas mengenai:

1. Peluang dan tantangan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam MEA.
2. Resiko yang dihadapi Indonesia saat MEA.



BAB II
PEMBAHASAN
Peran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Dalam Mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) Sebagai Upaya Pelaksanaan Rencana Pembangunan Perekonomian
A.    Landasan Teori
Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.Penyatuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Integrasi ini diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta mengarahkan ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia. Dengan dimulainya MEA maka setiap negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. MEA akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal. Sebagai pasar tunggal, arus barang dan jasa yang bebas merupakan sebuah kemestian. Selain itu negara dalam kawasan juga diharuskan membebaskan arus investasi, modal dan tenaga terampil.  
MEA memang sebuah kesepakatan yang mempunyai tujuan yang luar biasa namun beberapa pihak juga mengkhawatirkan kesepakatan ini. Arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja tersebut tak pelak menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi beberapa pihak. Dalam hal ini pasar potensial domestik dan lapangan pekerjaan menjadi taruhan. Sekedar bahan renungan,  indek daya saing global Indonesia tahun 2013-2014 (rangking 38) yang jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (24), Brunai Darussalam (26) dan satu peringkat di bawah Thailand (37). Di sisi lain coba kita lihat populasi Indonesia yang hampir mencapai 40% populasi ASEAN. Sebuah pasar yang besar tapi tak didukung daya saing yang maksimal. Jangan sampai Indonesia mengulang dampak perdagangan bebas ASEAN China. Berharap peningkatan perekonomian malah kebanjiran produk China.
B.     Peluang dan tantangan Indonesia dalam kegiatan Masyarakat Ekonomi ASEAN
1.      Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjual-belikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik. 
2.      Pada Sisi Investasi
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. 

3.      Aspek Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi. Jadi, penulis menyimpulkan bahwa peluang dan tantangan Indonesia dalam Mayarakat Ekonomi ASEAN sangatlah besar. Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal itu juga harus diikuti oleh perbaikan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam semaksimal mungkin.

C.    Resiko yang dihadapi Indonesia saat MEA
1.      competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2.      exploitation risk dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.      employment risk dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret 2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Saat MEA berlaku, di bidang ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka, yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA. Bagaimana dengan Indonesia? Dalam rangka ketahanan nasional dengan tetap melihat peluang dan menghadapi tantangan bangsa Indonesia di era MEA nantinya, khususnya terhadap kesiapan tenaga kerja Indonesia sangat diperlukan langkah-langkah konkrit agar bisa bersaing menghadapi tenaga kerja asing tersebut.
Namun disisi lain, dengan adanya MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per februari 2014 dibandingkan Februari 2013 hanya berkurang 50.000 orang. Padahal bila melihat jumlah pengguran tiga tahun terakhir, per Februari 2013 pengangguran berkurang 440.000 orang, sementara pada Februari 2012 berkurang 510.000 orang, dan per Februari 2011 berkurang sebanyak 410.000 orang (Koran Sindo, Selasa, 6 Mei 2014). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja.
Untuk itu, penulis menyimpulkan bahwa resiko yang akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah persaingan industri lokal dengan industri asing, pengeksploitasian sumber daya alam oleh Negara asing, serta persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.
D.    Cara menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Banyak cara sekaligus persiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Hal ini juga merupakan tantangan karena sejatinya pola pikir dan semangat pemerintah serta para pelaku ekonomi Indonesia masih seperti biasanya.
1.      Menurut ekonom dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid, pemerintah dan pelaku ekonomi harus lebih ofensif menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dengan memperluas pasar barang, jasa, modal, investasi, dan pasar tenaga kerja. Adanya MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar Indonesia menjadi lebih dari dua kali lipat, yakni dari 250 juta menjadi 600 juta," katanya. Dengan pola pikir dan semangat seperti itu, dia berharap Indonesia dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Perekonomian harus didorong lebih cepat tumbuh, ekspansif, dan berdaya saing, bukan sebaliknya.

2.      Menurut diplomat senior Makarin Wibisono juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia perlu memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan sektor jasa. "Liberalisasi pasar jasa akan menguntungkan bagi Indonesia dalam dinamika MEA," kata Makarim dalam seminar Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, liberalisasi pasar jasa menguntungkan karena meningkatkan kualitas serta menentukan biaya kewajaran bagi tenaga kerja sehingga kemudian meningkatkan daya saing di sektor industri. Pasar jasa yang efisien, menurut Makarim, akan meningkatkan pilihan konsumen, produktivitas, kompetisi, dan kesempatan untuk pembangunan sektor jasa baru. "Jika terjadi inefisiensi, dampak negatifnya pada produktivitas, inovasi, distribusi teknologi, dan menghalangi tercapainya pertumbuhan optimal," kata Duta Besar Indonesia untuk PBB (2004--2007) ini.

3.      Menurut rektor Universitas Sebelas Maret (Solo) Ravik Karsidi salah satu persiapan UNS adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan hard skill dan soft skill. Dari segi hard skill, UNS mempersiapkan kurikulum agar mahasiswanya mampu bersaing dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri. Sementara itu, dari segi soft skill, UNS membekali mahasiswanya dengan persiapan spiritual dan mental melalui pelatihan spiritual quotient (SQ). Program ini ditindaklanjuti dengan pelatihan soft skill di tingkat fakultas. Di antara pelatihan itu adalah tentang kepemimpinan, komunikasi dan kemampuan bahasa. Jadi dapat penulis simpulkan, untuk mengatasi tantangan serta resiko yang mungkin akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN dapat dilakukan dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan, menanamkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, serta mempertajam soft skill dan hard skill masyarakat.

Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) :
1.      Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan mampu bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih kompeten dalam menghadapi pasar bebas MEA.
2.      Infrastruktur
Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten. Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
3.      Bahasa
Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu, kita dituntut untuk bias berbahasa asing,   paling tidak bahasa inggris.
4.      Kualitas Produk
Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit  untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi sudah dipastikan sangat ketat.
5.      Kuantitas Produk
Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga harus dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
6.      Produk Berkelanjutan
Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi, tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar karena konsumen segera beralih ke pedagang lain. 

E.     Tujuan di Bentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.
Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.
Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.
Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
Keempat, keterbatasan pasokan energi.
Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri.

F.     Faktor Yang Mempengaruhi
Memperluas gerakan kewirausahaan keseluruh Indonesia, menerapkan kurikulum kewirausahaan mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, menciptakan UKM yang inovatif melalui peran inkubator Bisnis/Teknologi yang sesuai dengan Perpres 27/2013 tentang Inkubator Wirausahaan. Lalu juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kewirausahaan baik bagi UKM yang sudah ada maupun yang baru tumbuh. Menjadikan masyarakat yang percaya diri agar bisa mengeluarkan ide-ide yang berkualitas.
Upaya yang akan diperbaiki tersebut, akan mempengaruhi kemajuan negara mulai dari melakukan pembenahan internal kondisi  perekonomian disuatu negara bahkan sampai melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk dapat memberikan kontribusi positif demi percepatan pertumbuhan ekonomi.
Faktor yang mempengaruhi yaitu:
1.       Faktor sumber daya manusia: maka dari itu pemerintah akan berusaha mendidik generasi muda menjadi generasi yang berkualitas dan dapat bersaing dengan baik, faktor sumber daya alam, pemerintah harus bisa mengolah sumber-sumber daya alam untuk kepentingan negara agar negara Indonesia ini menjadi negara yang berkualitas.
  1. Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi: negara indonesia bekerjasama dengan negara ASEAN untuk mengembangkan teknologi yang canggih dan bermanfaat dengan baik untuk Negara.
  2. Faktor  budaya dan faktor daya modal: pemerintahan Indonesia bekerjasama dengan cara perdagangan export impor dengan baik. Lalu, jika melihat bagaimana Indonesia mengelola faktor-faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat dimaksimalkan untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan memajukan negara-negara yang makmur dan sejahtera.
Dari faktor tersebut dapat dilihat bahwa faktor tersebut sudah secara maksimal dikelola, faktanya ada beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang masih terbelakang dalam pengelolaan beberapa faktor tersebut walaupun kita juga dapat melihat beberapa negara lainnya sudah cukup mampu mengelola dengan baik. Jika melihat bagaimana Indonesia mengelola kelima faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat dimaksimalkan. Untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan yang baik.
G.    Fokus Terkini Mengenai Usaha Kecil Menengah (UKM)
Rencana kerja meliputi program kerja strategis, pengambilan kebijakan dan keluaran indikatif yang dilaksanakan oleh kelompok kerja UKM ASEAN (dibentuk oleh lembaga UKM dari seluruh negara anggota ASEAN) dengan lembaga/badan UKM dan sector swasta. Secara khusus ada 5 target utama UKM dibawah payung cetak biru AEC, yaitu pengembangan dari: (a) Kurikulum umum untuk kewirausahaan ASEAN dengan Indonesia dan Singapura sebagai negara contoh (2008-2009); (b) Pusat pelayanan UKM secara keseluruhan dengan hubungan regional dan sub regional di negara-negara aggota, dengan Thailand dan Vietnam sebagai negara contoh (2010-2011); (c) Fasilitas keuangan UKM pada setiap negara anggota dengan Malaysia dan Brunei darussalam sebagai negara contoh (2010-2011); (d) skema program regional skema masa pelatihan bagi pertukaran staf dan kunjungan pelatihan dengan Myanmar dan Filipina sebagai negara contoh (2012-2013); (e) Bantuan pengembangan UKM regional sebagai sumber pendanaan untuk UKM yang melakukan bisnis di ASEAN dengan Laos dan Thailand sebagai negara contoh (2014-2015).
H.    Tantangan Dan Implementasi UKM
Pendanaan pada kegiatan UKM tetap merupakan tantangan, sampai saat ini, beberapa hasil perjanjian UKM telah dilaksanakan atas dasar pendekatan bantuan mandiri (self-help) atau saling membantu antar anggota ASEAN (ASEAN-helps-ASEAN) dimana negara anggota memobilisasi sumber-sumber daya mereka untuk melaksanakan project pengembangan UKM atau untuk memfasilitasi partisipasi negara anggota ASEAN lainnya pada proyek ini.

I.       Langkah-Langkah Antisipasi yang telah disusun Kementrian Koperasi Dan UKM
Langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah, “Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia. Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
“Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA. “Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38. “Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya. Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. “UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat. Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. “Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

J.      Kesiapan Koperasi Dan Ukm dalam Menghadapi Mea 2015 yang Lalu
Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus,  Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen. Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial selalu di gaungkan.  Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, kementrian Koperasi melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi. Kementrian Koperasi juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.

K.    Perlindungan Konsumen Di Asean
Undang-undang Perlindungan Konsumen di ASEAN merupakan alat penting dalam mendukung terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Kesadaran ini terbukti dengan telah dibuatnya UU perlindungan Konsumen di Brunei Darussalam, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, sedangkan Cambodia dan Myanmar sedang dalam proses penyelesaian domestic mereka.
Saat ini, ASEAN telah berhasil membuat Website mekanisme ganti rugi konsumen lintas perbatasan http://www.aseanconsumer.org dan Leaflet Pengaduan Konsumen ASEAN http://www.asean.org, termasuk juga bisa dimanfaatkan untuk turis yan mengunjungi ASEAN.Diharapkan dengan fasilitasi ini konsumen ASEAN bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti dan cermat dalam memilih barangbarang yang akan dikonsumsi serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen yang baik.
Selain itu, Komite Perlindungan Konsumen ASEAN (ASEAN Committte on Consumer Protection/ACCP) juga telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan ASEAN Expert Group on Competition (AEGC) dan ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) untuk menghasilkan yang lebih baik untuk konsumen ASEAN nantinya.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan di berlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, UKM dituntut lebih bisa mengembangkan usaha kecil melalu berbagai program Kementrian Koperasi dan UKM  seperti permodalan, kelembagaan dan pemasaran. Dan semoga dengan adanya “Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” UKM di Indonesia dapat lebih maju serta dapat berkembang pesat dengan kualitas yang semakin bagus dengan inovasi dan kreativitas yang semakin bagus pula sesuai dengan perkembangan zaman.



DAFTAR PUSTAKA


0 comments:

Post a Comment