BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah
seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang.
Indonesia dan industri-negara di wilayah Asia Tenggara
akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir industry ekonomi di kawasan Asia
Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi industry MEA pada tahun 2015 yang dapat
dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia, yakni:
Pertama, ndust-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan
dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya
kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa,
investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada
hambatan dari satu ndust ke ndust lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan
tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation,
dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang
adil; terdapat perlindungan berupa ndust jaringan dari agen-agen
perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan
jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan ndust
Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik
berbasis online.
Ketiga,
MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah industri untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara di kawasan Asia
Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
Hal
tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya
terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga
memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Dari latar belakang diatas, maka
dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai “Peluang, tantangan, dan
Resiko bagi Indonesia dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean”
B.
Rumusan
Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah mengenai Peluang, tantangan, dan Resiko bagi Indonesia
dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Masalah ini diambil karena adanya pasar
bebas ASEAN di Indonesia. Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai
berikut :
1.
Apa saja peluang dan tantangan yang bisa
kita ambil dalam program MEA?
2.
Apa saja resiko yang akan ditanggung Indonesia dalam menghadapi MEA?
C. Tujuan Makalah
Dari rumusan masalah diatas, maka
secara umum tujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan peluang, tantangan, dan
resiko yang dihadapi Indonesia dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN agar
masyarakat mampu menghadapi persaingan pasar global. Adapun tujuan dari makalah ini
adalah untuk mengetahui secara jelas
mengenai:
1.
Peluang dan tantangan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam MEA.
2.
Resiko yang dihadapi Indonesia saat MEA.
BAB II
PEMBAHASAN
Peran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Dalam Mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah) Sebagai Upaya Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Perekonomian
A.
Landasan
Teori
Masyarakat
Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian.
Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai
pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang
kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar
terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.Penyatuan ini ditujukan untuk
meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka
kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Integrasi ini
diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta mengarahkan ASEAN sebagai
tulang punggung perekonomian Asia. Dengan dimulainya MEA maka setiap negara
anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. MEA
akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal.
Sebagai pasar tunggal, arus barang dan jasa yang bebas merupakan sebuah
kemestian. Selain itu negara dalam kawasan juga diharuskan membebaskan arus
investasi, modal dan tenaga terampil.
MEA memang
sebuah kesepakatan yang mempunyai tujuan yang luar biasa namun beberapa pihak
juga mengkhawatirkan kesepakatan ini. Arus bebas barang, jasa, investasi, modal
dan tenaga kerja tersebut tak pelak menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi
beberapa pihak. Dalam hal ini pasar potensial domestik dan lapangan pekerjaan
menjadi taruhan. Sekedar bahan renungan, indek daya saing global Indonesia
tahun 2013-2014 (rangking 38) yang jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (24),
Brunai Darussalam (26) dan satu peringkat di bawah Thailand (37). Di sisi lain
coba kita lihat populasi Indonesia yang hampir mencapai 40% populasi ASEAN.
Sebuah pasar yang besar tapi tak didukung daya saing yang maksimal. Jangan
sampai Indonesia mengulang dampak perdagangan bebas ASEAN China. Berharap
peningkatan perekonomian malah kebanjiran produk China.
B.
Peluang
dan tantangan Indonesia dalam kegiatan Masyarakat Ekonomi ASEAN
1.
Pada Sisi
Perdagangan
Menurut
Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan
yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi
tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada
akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru
bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang
diperjual-belikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu,
tekstil, dan barang elektronik.
2.
Pada Sisi
Investasi
kondisi ini dapat menciptakan iklim
yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3.
Aspek
Ketenagakerjaan
Terdapat
kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak
tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka
ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari
pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan
tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk
mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Riset terbaru dari Organisasi
Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan
manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema
ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia
Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja
profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan
tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja
level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa
banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan
salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi. Jadi,
penulis menyimpulkan bahwa peluang dan tantangan Indonesia dalam Mayarakat
Ekonomi ASEAN sangatlah besar. Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan
diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal itu juga harus diikuti
oleh perbaikan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam
semaksimal mungkin.
C.
Resiko
yang dihadapi Indonesia saat MEA
1.
competition
risk
akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah
banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2.
exploitation
risk
dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing
yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam
melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga
eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia,
sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk
menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.
employment risk dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia
masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura,
dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat
Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Menurut Media Indonesia, Kamis 27
Maret 2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan
mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia
sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang
ketenagakerjaan.
Saat MEA berlaku, di bidang
ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka,
yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi
medis, dokter gigi, dan akuntan Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi
masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah
bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA. Bagaimana
dengan Indonesia? Dalam rangka
ketahanan nasional dengan tetap melihat peluang dan menghadapi tantangan bangsa
Indonesia di era MEA nantinya, khususnya terhadap kesiapan tenaga kerja
Indonesia sangat diperlukan langkah-langkah konkrit agar bisa bersaing
menghadapi tenaga kerja asing tersebut.
Namun disisi lain, dengan adanya
MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri
sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang
relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan
pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per februari 2014
dibandingkan Februari 2013 hanya berkurang 50.000 orang. Padahal bila melihat
jumlah pengguran tiga tahun terakhir, per Februari 2013 pengangguran berkurang
440.000 orang, sementara pada Februari 2012 berkurang 510.000 orang, dan per
Februari 2011 berkurang sebanyak 410.000 orang (Koran Sindo, Selasa, 6 Mei
2014). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran
karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada
saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja.
Untuk itu, penulis menyimpulkan
bahwa resiko yang akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah persaingan
industri lokal dengan industri asing, pengeksploitasian sumber daya alam oleh
Negara asing, serta persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing
yang lebih berkualitas.
D.
Cara
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Banyak
cara sekaligus persiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada
2015. Hal ini juga merupakan tantangan karena sejatinya pola pikir dan semangat
pemerintah serta para pelaku ekonomi Indonesia masih seperti biasanya.
1. Menurut
ekonom dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid,
pemerintah dan pelaku ekonomi harus lebih ofensif menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015 dengan memperluas pasar barang, jasa, modal, investasi, dan pasar
tenaga kerja. Adanya MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar Indonesia
menjadi lebih dari dua kali lipat, yakni dari 250 juta menjadi 600 juta,"
katanya. Dengan pola pikir dan semangat seperti itu, dia berharap Indonesia
dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Perekonomian harus didorong lebih cepat
tumbuh, ekspansif, dan berdaya saing, bukan sebaliknya.
2. Menurut
diplomat senior Makarin Wibisono juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi MEA
2015, Indonesia perlu memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan sektor jasa.
"Liberalisasi pasar jasa akan menguntungkan bagi Indonesia dalam dinamika
MEA," kata Makarim dalam seminar Perhimpunan Persahabatan
Indonesia-Tiongkok di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, liberalisasi
pasar jasa menguntungkan karena meningkatkan kualitas serta menentukan biaya
kewajaran bagi tenaga kerja sehingga kemudian meningkatkan daya saing di sektor
industri. Pasar jasa yang efisien, menurut Makarim, akan meningkatkan pilihan
konsumen, produktivitas, kompetisi, dan kesempatan untuk pembangunan sektor
jasa baru. "Jika terjadi inefisiensi, dampak negatifnya pada
produktivitas, inovasi, distribusi teknologi, dan menghalangi tercapainya
pertumbuhan optimal," kata Duta Besar Indonesia untuk PBB (2004--2007)
ini.
3. Menurut
rektor Universitas Sebelas Maret (Solo) Ravik Karsidi salah satu persiapan UNS
adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan hard skill dan
soft skill. Dari segi hard skill, UNS mempersiapkan kurikulum
agar mahasiswanya mampu bersaing dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Sementara itu, dari segi soft skill, UNS membekali mahasiswanya dengan
persiapan spiritual dan mental melalui pelatihan spiritual quotient (SQ).
Program ini ditindaklanjuti dengan pelatihan soft skill di tingkat
fakultas. Di antara pelatihan itu adalah tentang kepemimpinan, komunikasi dan
kemampuan bahasa. Jadi dapat penulis simpulkan, untuk mengatasi tantangan serta
resiko yang mungkin akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN dapat dilakukan
dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan, menanamkan rasa cinta terhadap
produk dalam negeri, serta mempertajam soft skill dan hard skill masyarakat.
Ada 6 Cara Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) :
1. Sumber
Daya Manusia (SDM)
SDM dituntut untuk lebih kratif,inovatif, cepat dan mampu
bersaing. Sumber daya manusia Indonesia ditantanguntuk lebih kompeten dalam menghadapi
pasar bebas MEA.
2. Infrastruktur
Poin ini perlu disiapkan untuk mendukung SDM yang kompeten.
Tanpa infrastruktur yang baik dan memadahi, kinerja SDM akan terganjal.
3. Bahasa
Alat untuk menyampaikan informasi adalah bahasa. Karena itu,
kita dituntut untuk bias berbahasa asing, paling tidak bahasa
inggris.
4. Kualitas
Produk
Tak dipungkiri, produk yang berkualitas akan menjadi banyak
incaran. Tanpa produk yang baik, sepertinya akan sulit untuk berkompetisi. Dalam MEA, kompetisi
sudah dipastikan sangat ketat.
5. Kuantitas
Produk
Jika kualitas produk sudah terpenuhi, tinggal memikirkan
kuantitas produk. Seberapa banyak produk yang bias dihasilkan, itu juga harus
dipersiapkan dalam mengahapi pasar bebas MEA.
6. Produk
Berkelanjutan
Jika syarat kualitas dan kuantitas produk sudah terpenuhi,
tugas selnjutnya adalah bagaimana produk itu bias berkesinambungan atau
continue. Kenapa? Karena tanpa adanya kontinyuitas, kita akan gulung tikar
karena konsumen segera beralih ke pedagang lain.
E.
Tujuan di
Bentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang
permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Memang tujuan dibentuknya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian
dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang
ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN
merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana
terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Pembentukan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN
dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur,
Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa
menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing
dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali
Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun
2015.
Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni
dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa,
dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus
bebas modal. Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk
menghadapi MEA.
Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah,
di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya
tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta
pekerja di Indonesia.
Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih
kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.
Ketiga, sektor industri yang rapuh karena
ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
Keempat, keterbatasan pasokan energi.
Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor,
dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah
Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga
kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri.
F. Faktor
Yang Mempengaruhi
Memperluas
gerakan kewirausahaan keseluruh Indonesia, menerapkan kurikulum kewirausahaan
mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, menciptakan UKM yang
inovatif melalui peran inkubator Bisnis/Teknologi yang sesuai dengan Perpres
27/2013 tentang Inkubator Wirausahaan. Lalu juga menyelenggarakan berbagai
kegiatan untuk meningkatkan kewirausahaan baik bagi UKM yang sudah ada maupun
yang baru tumbuh. Menjadikan masyarakat yang percaya diri agar bisa
mengeluarkan ide-ide yang berkualitas.
Upaya
yang akan diperbaiki tersebut, akan mempengaruhi kemajuan negara mulai dari
melakukan pembenahan internal kondisi perekonomian disuatu negara bahkan
sampai melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk dapat
memberikan kontribusi positif demi percepatan pertumbuhan ekonomi.
Faktor yang mempengaruhi yaitu:
1.
Faktor sumber daya manusia: maka dari itu pemerintah akan
berusaha mendidik generasi muda menjadi generasi yang berkualitas dan dapat
bersaing dengan baik, faktor sumber daya alam, pemerintah harus bisa mengolah
sumber-sumber daya alam untuk kepentingan negara agar negara Indonesia ini
menjadi negara yang berkualitas.
- Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi: negara indonesia bekerjasama dengan negara ASEAN untuk mengembangkan teknologi yang canggih dan bermanfaat dengan baik untuk Negara.
- Faktor budaya dan faktor daya modal: pemerintahan Indonesia bekerjasama dengan cara perdagangan export impor dengan baik. Lalu, jika melihat bagaimana Indonesia mengelola faktor-faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat dimaksimalkan untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan memajukan negara-negara yang makmur dan sejahtera.
Dari faktor tersebut dapat dilihat
bahwa faktor tersebut sudah secara maksimal dikelola, faktanya ada beberapa
negara di kawasan Asia Tenggara yang masih terbelakang dalam pengelolaan
beberapa faktor tersebut walaupun kita juga dapat melihat beberapa negara
lainnya sudah cukup mampu mengelola dengan baik. Jika melihat bagaimana
Indonesia mengelola kelima faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat
dimaksimalkan. Untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN
Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan yang baik.
G.
Fokus Terkini Mengenai Usaha Kecil
Menengah (UKM)
Rencana kerja meliputi program kerja
strategis, pengambilan kebijakan dan keluaran indikatif yang dilaksanakan oleh
kelompok kerja UKM ASEAN (dibentuk oleh lembaga UKM dari seluruh negara anggota
ASEAN) dengan lembaga/badan UKM dan sector swasta. Secara khusus ada 5 target
utama UKM dibawah payung cetak biru AEC, yaitu pengembangan dari: (a) Kurikulum
umum untuk kewirausahaan ASEAN dengan Indonesia dan Singapura sebagai negara
contoh (2008-2009); (b) Pusat pelayanan UKM secara keseluruhan dengan hubungan
regional dan sub regional di negara-negara aggota, dengan Thailand dan Vietnam
sebagai negara contoh (2010-2011); (c) Fasilitas keuangan UKM pada setiap
negara anggota dengan Malaysia dan Brunei darussalam sebagai negara contoh
(2010-2011); (d) skema program regional skema masa pelatihan bagi pertukaran
staf dan kunjungan pelatihan dengan Myanmar dan Filipina sebagai negara contoh
(2012-2013); (e) Bantuan pengembangan UKM regional sebagai sumber pendanaan
untuk UKM yang melakukan bisnis di ASEAN dengan Laos dan Thailand sebagai
negara contoh (2014-2015).
H.
Tantangan Dan Implementasi UKM
Pendanaan pada kegiatan UKM tetap
merupakan tantangan, sampai saat ini, beberapa hasil perjanjian UKM telah
dilaksanakan atas dasar pendekatan bantuan mandiri (self-help) atau saling
membantu antar anggota ASEAN (ASEAN-helps-ASEAN) dimana negara anggota
memobilisasi sumber-sumber daya mereka untuk melaksanakan project pengembangan
UKM atau untuk memfasilitasi partisipasi negara anggota ASEAN lainnya pada
proyek ini.
I.
Langkah-Langkah Antisipasi yang
telah disusun Kementrian Koperasi Dan UKM
Langkah-langkah antisipasi yang
telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong
era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap
MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, Syarif menyebutkan salah satu
faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era
pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara
umum masih rendah, “Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan
berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial.
Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas
produk yang dihasilkan,” kata dia. Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya
melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
“Sektor Koperasi dan UKM yang paling
penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait
dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi
informasi,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses
dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya
mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan
para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin
ketat, khususnya dalam menghadapi MEA. “Para pelaku UKM harus memanfaatkan
teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa
cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini dengan
meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak
swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Hal itu, kata dia,
terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic Forum” bahwa
peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38. “Indeks
daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita
hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya. Namun, ia meyakini dalam
waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan
mengungguli Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, dari pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. “UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi
nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri
Perindustrian MS Hidayat. Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya
pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan
barang atau jasa untuk dieskpor.
Kedua menteri tersebut pun
menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus
dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian
pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. “Maka
Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk
menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar
sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
J.
Kesiapan Koperasi Dan Ukm dalam
Menghadapi Mea 2015 yang Lalu
Sejauh ini persiapan Koperasi dan
UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Era Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi
Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN
akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik
dari dan ke masing-masing negara.
Untuk menghadapi era pasar bebas
se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil
langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN
lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
Sejauh ini persiapan Koperasi dan
UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus, Persiapan sampai
saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen. Sebagai
persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis,
salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi
yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM
menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku
KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha,
peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang
kondusif.
Untuk meningkatkan kualitas pelaku
KUKM, berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun
manajerial selalu di gaungkan. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak
terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan. Oleh karena itu,
kementrian Koperasi melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan
pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM
untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sektor Koperasi dan UKM yang paling
penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait
dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi
informasi. Kementrian Koperasi juga berupaya meningkatkan akses dan transfer
teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu
bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK), diperlukan para pelaku UKM di
Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam
menghadapi MEA.
K. Perlindungan
Konsumen Di Asean
Undang-undang
Perlindungan Konsumen di ASEAN merupakan alat penting dalam mendukung
terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Kesadaran ini terbukti dengan telah
dibuatnya UU perlindungan Konsumen di Brunei Darussalam, Indonesia, Lao PDR,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, sedangkan Cambodia dan
Myanmar sedang dalam proses penyelesaian domestic mereka.
Saat
ini, ASEAN telah berhasil membuat Website mekanisme ganti rugi konsumen lintas
perbatasan http://www.aseanconsumer.org dan Leaflet Pengaduan Konsumen
ASEAN http://www.asean.org, termasuk juga bisa dimanfaatkan
untuk turis yan mengunjungi ASEAN.Diharapkan dengan fasilitasi ini konsumen
ASEAN bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti dan cermat dalam memilih
barangbarang yang akan dikonsumsi serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai
konsumen yang baik.
Selain
itu, Komite Perlindungan Konsumen ASEAN (ASEAN Committte on Consumer
Protection/ACCP) juga telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan ASEAN
Expert Group on Competition (AEGC) dan ASEAN Consultative Committee for
Standards and Quality (ACCSQ) untuk menghasilkan yang lebih baik untuk konsumen
ASEAN nantinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan di berlakukannya Masyarakat
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, UKM dituntut lebih bisa mengembangkan usaha
kecil melalu berbagai program Kementrian Koperasi dan UKM seperti
permodalan, kelembagaan dan pemasaran. Dan semoga dengan adanya “Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)” UKM di Indonesia dapat lebih maju serta dapat berkembang
pesat dengan kualitas yang semakin bagus dengan inovasi dan kreativitas yang
semakin bagus pula sesuai dengan perkembangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment